Rabu, 07 Desember 2011

Domain Name System (DNS)

Domain Name System (DNS) adalah suatu sistem yang memungkinkan nama suatu host pada
jaringan komputer atau internet ditranslasikan menjadi IP address. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan arsitektur hierarki.


1. Root-level domain: merupakan tingkat teratas yang ditampilkan sebagai tanda titik (.).
2. Top level domain: kode kategori organisasi atau negara misalnya: .com untuk dipakai oleh
perusahaan; .edu untuk dipakai oleh perguruan tinggi; .gov untuk dipakai oleh badan pemerintahan. 
Selain itu untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan
negara lain digunakan tanda misalnya .id untuk Indonesia atau .au untuk australia.
3. Second level domain: merupakan nama untuk organisasi atau perusahaan, misalnya:
microsoft.com; yahoo.com, dan lain-lain.

Tidak ada komentar: